Nama : Nurul Janah Syabania – 26213729
Rizuna Marlia – 28213030
Siska Putri Ramahdani – 28213512
Kelas : 1EB20
Tugas Minggu ke 4
1. SEBUTKAN
PERBEDAAN WIRASWASTA DAN WIRASWASTAWAN
SERTA UNSUR APA YANG DIMILIKI WIRASWASTA
?
·
Wiraswasta : suatu
usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau organisasi untuk
memberikan nilai tambah terhadap sesuatu produk sehingga memberi kepuasan lebih
kepada pelanggan dan merupakan seorang inovator atau individu yang mempunyai
kepercayaan pada kemampuan diri sendiri, mampu menghadapi persoalan dengan
baik, berpandangan luas jauh ke depan, mempunyai keuletan mental, lincah dalam
berusaha, dan berani mengambil resiko
·
Wiraswastawan : Orang
yang melakukan kegiatan wiraswasta, seorang pengusaha yang dengan kemampuannya
dapat memikul resiko dan meningkatkan efesiensi serta keahlian mengurus, dapat
menerobos berbagai persaingan, merebut kesempatan baru, pasaran baru, proses
produksi baru rumus baru sesuai dengan hukum serta norma-norma masyarakat
lingungannya untuk memberikan darma baktinya berupa pengandaan, penyediaan, dan
penjalan barang-barang dan jasa, demi semakin meningkatnya kemajuan masyarakat.
·
Unsur-unsur yang
dimiliki wiraswasta :
-
Kemampuan dan keahlian
-
Semangat kerja
-
Memiliki pengetahuan
-
Kesempatan
-
Disiplin
-
Keberanian
-
Merdeka lahir dan batin
-
Inovatif dan kreatif
-
Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
-
Memiliki modal
2.
BAGAIMANA PERKEMBANGAN
FRANCHISING DI INDONESIA SEARCHING DI INTERNET!
Waralaba
atau Franchising adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak
memanfaatkan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan
dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan
persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak lain dalam rangka penjualan barang
atau jasa.
Di
Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan
munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan
kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian
lisensi plus, yaitu Franchisee tidak sekedar sebagai penyalur, namun juga
memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan
pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah
kepastian hukum yang mengikat baik bagi Franchisor maupun Franchisee.
Karenanya,
kita dapat melihat bahwa di
negara
yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya
di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia
dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan
Pemerintah (PP) RI No.16 Tahun 1997 tentang waralaba. PP No. 16 Tahun 1997
tentang waralaba telah dicabut dan diganti dengan PP No.42 Tahun 2007.
3.
BERI 5 CONTOH RIIL
USAHA FRANCHISING YANG BERGERAK DIBIDANG PENDIDIKAN, KESEHATAN, SALON DAN
PERAWATAN, MAKANAN DALAM NEGERI/LOKAL, OTOMOTIF!
·
Pendidikan
: Primagama, IEC, Nurul Fikri, BBC,PEC.
·
Kesehatan
: Kimia Farma, Apotek K-24, Century Health Care, Rebel Gym, Sinerga Fitness Center
·
Salon
& perawatan : Rudi Hadisuwarno, VZ Skincare,
Pure Beauty Care, Mustika Ratu, Sari Ayu.
·
Makanan
dalam negeri : Macdonald, J.CO donat, Solaria, Bakmi Gajah Mada,
Martabak Alim.
·
Otomotif
: Autocare Centre, Raja Motor, Adira, LIC Triple Polish, Auto Bridal.
4.
JELASKAN PERBEDAAN
KEWIRAUSAHAAN DENGAN BISNIS KECIL DENGAN CONTOH KASUS YANG NYATA!
o
Kewirausahaan adalah seseorang yang pandai atau
berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi
untuk pengadaan produk baru, mengatur permodalan dan pemasaran.
o
Bisnis Kecil adalah usaha yang dimiliki dan
dikelola secara mandiri yang hanya memerlukan modal yang kecil dan
tidak mendominasi pasarnya.
Referensi : Dari berbagai sumber