Jumat, 18 Oktober 2013

Tugas Peng.Bisnis Minggu Ke 3

Nama   : Nurul Janah Syabania – 26213729
              Rizuna Marlia – 28213030
              Siska Putri Ramahdani – 28213512
Kelas   : 1EB20

Tugas Minggu ke 3

1.      JELASKAN BENTUK PERUSAHAAN DAN BERI 5 CIONTOH : -CV, PT, YAYASAN, KOPERASI, ASURANSI, LEASING, PERSEROAN TERBATAS NEGARA!
CV (Commanditaire Vennootschaap)
CV adalah suatu bentuk badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda antara setiap anggotanya.
Contoh CV: CV SUMBER MAS BALI, CV PUTRA MANDIRI, CV RION PUTRA PERKASA, CV TERPAL CAHAYA MAS ABADI.
PT (Perseroan Terbatas)
PT adalah suatu badan dimana mempunyai kekayaan, hak dan kewajiban sendiri secara terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing serta keanggotaan perseroan ditunjukkan dengan jumlah kepemilikan saham perusahaan.
Contoh PT: PT BANK INDONEIA Tbk, PT KRAFT INDONESIA, PT UNILEVER.
Yayasan
Yayasan adalah badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan yang bersifat sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang.
Contoh Yayasan: Kick Andy Foundation, Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Siti Hajar (Bandung), Yayasan Anak Emas Denpasar Bali, Yayasan Dompet Dhuafa (DD), Yayasan Jantung Indonesia.
Asuransi
Asuransi adalah suatu perjanjian dengan nama seorang penanggung mengikatkan diri pada tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerusakan, kerugian atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak nentu.
Contoh Asuransi: Asuransi ABRI (ASABRI), Asuransi Kesehatan Indonesia (ASKES), Asuransi Jasa Indonesia (JASINDO), Asuransi Jasa Raharja.
Leasing
Leasing adalah setiap kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untunk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa uang yang telah disepakati bersama.
Contoh Leasing: Bussan Auto Finnace (BAF), Adira Finance, Al Ijarah Indonesia Finance (ALIF), Inetrnational Lease Finance Corporation (ILFC).
Perseroan Terbatas Negara
Persero merupakan salah satu bentuk perusahaan milik negara yang sebelumnya bernama Perusahaan Negara (PN). Umumnya Persero ini terjadi dari PN yang kemudian diadakan penambahan modal yang ditawarkan kepada pihak swasta. Tujuan Persero adalah mencari keuntungan maksimum dengan menggunakan faktor-faktor produksi yang ada secara efisien.

2.      SEBUT DAN JELASKAN TENTANG LEMBAGA KEUNGAN DI INDONESIA!
Lembaga Keuangan Depository :
a.  Bank Sentral (Bank Indonesia) : Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat
b.  Lembaga Keuangan KONTRAKTUAL : Asuransi, Dana Pensiun, dan Pegadaian
Lembaga Keuangan Non Depository :
a.  Lembaga Keuangan INVESTASI : Bursa Efek dan Reksadana
b.  Lembaga Keuangan Lainnya : Leasing, Consumer Finance

3.      APA YANG DIMAKSUD MERGER, KARTEL, JOINT VENTURA!
Merger adalah proses difusi atau penggabungan dua perseroan dengan salah satu diantaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya dimasukkan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.
Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kopetisi.
Joint Ventura adalah penggabungan beberapa badan usaha untuk mendirikan satu bentuk usaha bersama dengan modal bersama pula dengan tujuan untuk menggali kekayaan alam dan mendidik tenaga ahli untuk menghasilkan keuntungan yang lebih besar.

Referensi : Dari berbagai sumber.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

AKUNTANSI INTERNASIONAL DAN PERPAJAKAN

Nama               : Nurul Janah Syabania NPM                : 26213729 Kelas                : 4EB25 Mata Kuliah   : Akuntansi In...