Nama : Nurul Janah Syabania – 26213729
Rizuna Marlia – 28213030
Siska Putri Ramahdani – 28213512
Kelas : 1EB20
Tugas Minggu
ke 3
1.
JELASKAN BENTUK
PERUSAHAAN DAN BERI 5 CIONTOH : -CV, PT, YAYASAN, KOPERASI, ASURANSI, LEASING,
PERSEROAN TERBATAS NEGARA!
CV
(Commanditaire Vennootschaap)
CV adalah suatu bentuk badan usaha yang
didirikan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan
tingkat keterlibatan yang berbeda-beda antara setiap anggotanya.
Contoh CV: CV SUMBER MAS BALI, CV PUTRA
MANDIRI, CV RION PUTRA PERKASA, CV TERPAL CAHAYA MAS ABADI.
PT
(Perseroan Terbatas)
PT adalah suatu badan dimana mempunyai
kekayaan, hak dan kewajiban sendiri secara terpisah dari kekayaan pribadi
masing-masing serta keanggotaan perseroan ditunjukkan dengan jumlah kepemilikan
saham perusahaan.
Contoh PT: PT BANK INDONEIA Tbk, PT
KRAFT INDONESIA, PT UNILEVER.
Yayasan
Yayasan adalah badan hukum yang
mempunyai maksud dan tujuan yang bersifat sosial, keagamaan, dan kemanusiaan,
didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang.
Contoh Yayasan: Kick Andy Foundation,
Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Siti Hajar (Bandung), Yayasan Anak Emas
Denpasar Bali, Yayasan Dompet Dhuafa (DD), Yayasan Jantung Indonesia.
Asuransi
Asuransi adalah suatu perjanjian dengan
nama seorang penanggung mengikatkan diri pada tertanggung dengan menerima suatu
premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerusakan, kerugian
atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang
tak nentu.
Contoh Asuransi: Asuransi ABRI (ASABRI),
Asuransi Kesehatan Indonesia (ASKES), Asuransi Jasa Indonesia (JASINDO),
Asuransi Jasa Raharja.
Leasing
Leasing adalah setiap kegiatan
pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh
suatu perusahaan untunk jangka waktu tertentu, berdasarkan
pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan
tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang
jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa uang yang telah disepakati bersama.
Contoh Leasing: Bussan Auto Finnace
(BAF), Adira Finance, Al Ijarah Indonesia Finance (ALIF), Inetrnational Lease
Finance Corporation (ILFC).
Perseroan
Terbatas Negara
Persero merupakan salah satu bentuk
perusahaan milik negara yang sebelumnya bernama Perusahaan Negara (PN). Umumnya
Persero ini terjadi dari PN yang kemudian diadakan penambahan modal yang
ditawarkan kepada pihak swasta. Tujuan Persero adalah mencari keuntungan
maksimum dengan menggunakan faktor-faktor
produksi yang ada secara efisien.
2. SEBUT DAN JELASKAN TENTANG LEMBAGA
KEUNGAN DI INDONESIA!
Lembaga Keuangan Depository :
a. Bank Sentral (Bank
Indonesia) : Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat
b. Lembaga Keuangan
KONTRAKTUAL : Asuransi, Dana Pensiun, dan Pegadaian
Lembaga
Keuangan Non Depository :
a. Lembaga Keuangan
INVESTASI : Bursa Efek dan Reksadana
b. Lembaga Keuangan
Lainnya : Leasing, Consumer Finance
3. APA YANG DIMAKSUD MERGER, KARTEL,
JOINT VENTURA!
Merger adalah proses difusi atau
penggabungan dua perseroan dengan salah satu diantaranya tetap berdiri dengan
nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya
dimasukkan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.
Kartel adalah kelompok produsen independen
yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kopetisi.
Joint Ventura adalah penggabungan beberapa badan
usaha untuk mendirikan satu bentuk usaha bersama dengan modal bersama pula
dengan tujuan untuk menggali kekayaan alam dan mendidik tenaga ahli untuk
menghasilkan keuntungan yang lebih besar.
Referensi : Dari berbagai sumber.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar