Minggu, 21 Mei 2017

TRI BOTTOM LINE (TIGA DASAR POKOK)



Nama              : Nurul Janah Syabania
NPM               : 26213729
Kelas               : 4EB25
Mata Kuliah  : Akuntansi Internasional (Softskill)
                      
TUGAS 3.2

Istilah triple bottom line pertama kali diperkenalkan oleh John Elkington (1998) dalam bukunya yang berjudul Cannibals With Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business. Elkington menganjurkan agar dunia usaha perlu mengukur sukses (atau kinerja) tak hanya dengan kinerja keuangan (berapa besar deviden atau bottom line yang dihasilkan), namun juga dengan pengaruh terhadap perekonomian secara luas, lingkungan dan masyarakat di mana mereka beroperasi. Disebut triple sebab konsep ini memasukkan tiga ukuran kinerja sekaligus:Economic, Environmental, Social (EES) atau istilah umumnya 3P: “Profit-Planet-People”.

Tanggung jawab sosial perusahaan merupakan kepedulian perusahaan yang didasari tiga prinsip yang dikenal dengan triple bottom lines oleh Eklington (Amalia, 2007: 11):
1. Profit
Profit merupakan unsur terpenting dan menjadi tujuan utama dari setiap kegiatan usaha. Perusahaan tetap harus berorientasi untuk mencari keuntungan ekonomi yang memungkinkan untuk terus beroperasi dan berkembang. Aktivitas yang dapat ditempuh untuk mendongkrak profit antara lain dengan meningkatkan produktivitas dan melakukan efisiensi biaya, sehingga perusahaan mempunyai keunggulan kompetitif yang dapat memberikan nilai tambah semaksimal mungkin.
2. People
Perusahaan harus memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan manusia. Menyadari bahwa masyarakat sekitar perusahaan merupakan salah satu stakeholder penting bagi perusahaan, karena dukungan masyarakat sekitar sangat diperlukan bagi keberadaan, kelangsungan hidup, dan perkembangan perusahaan. Maka sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat lingkungan, perusahaan perlu berkomitmen untuk berupaya memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Misalnya, pemberian beasiswa bagi pelajar sekitar perusahaan, pendirian sarana pendidikan dan kesehatan, serta penguatan kapasitas ekonomi lokal.
3. Planet
Hubungan perusahaan dengan lingkungan adalah hubungan sebab akibat, dimana jika perusahaan merawat lingkungan maka lingkungan akan memberikan manfaat kepada perusahaan. Sudah kewajiban perusahaan untuk peduli terhadap lingkungan hidup dan berkelanjutan keragaman hayati. Misalnya, penghijauan lingkungan hidup, perbaikan pemukiman, serta pengembangan pariwisata (ekoturisme).

Dalam gagasan tersebut, perusahaan tidak lagi diharapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu aspek ekonomi yang direfleksikan dalam kondisi financial-nya saja, namun juga harus memperhatikan aspek sosial dan lingkungannya. Perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak hanya pada single bottle lines yaitu, nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya (financial) saja, tetapi tanggung jawab perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines, yaitu berupa: finansial, sosial dan lingkungan. Kondisi keuangan saja tidak cukup menjamin nilai perusahaan tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan (sustainable development). Keberlanjutan perusahaan akan terjamin apabila korporasi juga turut memperhatikan demensi sosial dan lingkungan hidup. Konsep CSR tampaknya dapat memberikan suatu perubahan yang baru dalam dunia bisnis, namun tidak sedikit pendapat yang meragukannya. Banyak orang berpendapat bahwa sebuah perusahaan yang kini telah meninggalkan konsep one line reporting dan mulai menggunakan tripple line reposrting harus diwaspadai dengan ketat karena CSR pada saat itu merupakan suatu trend yang mungkin saja diikuti perusahaan hanya untuk meningkatkan daya saingnya. CSR dipandang hanyalah dalih perusahaan untuk menunjukkan citra baik ke publik sehingga beberapa tindakan kotor dalam perusahaan dapat tertutupi oleh kegiatan CSR. Namun, terlepas dari upaya pencitraan melalui CSR, perusahaan memang seharusnya tetap giat menyelenggarakan kegiatan CSR sebagai langkah pastinya dalam bertanggungjawab atas keuntungan yang ia dapatkan dari lingkungan sosialnya. Pelaksanaan CSR yang baik dan tulus dari perusahaan akan tentunya dapat menciptakan suatu perkembangan yang terus-menerus bagi perusahaan dan tentunya tidak merugikan pihak sosial di sekitar perusahaan tersebut.

Tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. CSR atau TJSL sebagai suatu konsep, berkembang pesat sejak 1980 an hingga 1990 an sebagai reaksi dan suara keprihatinan dari organisasi-organisasi masyarakat sipil dan jaringan tingkat global untuk meningkatkan perilaku etis, fairness dan responsibilitas korporasi yang tidak hanya terbatas pada korporasi, tetapi juga pada para stakeholder dan komunitas atau masyarakat sekitar wilayah kerja dan operasinya.

Triple Bottom Line dalam Praktek

Meskipun Anda mungkin atau mungkin tidak mempertimbangkan Triple Bottom Line yang tepat untuk bisnis Anda, masuk akal untuk mengenali cara di mana tempat kerja berubah, dan mempertimbangkan apakah Anda perlu menyesuaikan pendekatan Anda untuk bisnis untuk mencerminkan ini.

Jika Anda memutuskan untuk menjelajahi konsep lebih lanjut, mulai dengan meneliti apa yang perusahaan lain lakukan untuk membuat perubahan positif dalam cara mereka melakukan bisnis. Melihat langkah-langkah mereka telah diambil akan menghemat waktu Anda brainstorming tentang cara-cara untuk meningkatkan bisnis Anda sendiri. Beberapa contoh dari industri yang berbeda termasuk:

Sebuah deliverable internasional dan perusahaan kemasan telah mengambil langkah-langkah drastis untuk mengurangi jejak ekologi, dan saat ini memiliki sekitar 30% dari toko dengan menggunakan energi terbarukan.

Sebuah bisnis es krim telah menetapkan tujuan untuk mengurangi emisi karbon dioksida sebesar 10% selama beberapa tahun mendatang. Hal ini juga telah mulai menyelidiki cara yang lebih ramah lingkungan untuk paket es krim, dan berencana untuk mengurangi limbah oleh setidaknya 1.000 ton.
Sebuah perusahaan hanya membeli biji kopi dari petani yang menanam kopi dengan cara yang ramah lingkungan, dan dibutuhkan sakit untuk memastikan bahwa semua pekerja yang diperlakukan dengan adil, dan menerima upah keterampilan hidup bagi mereka.

Sebuah perusahaan komputer berfokus banyak upaya masyarakat ke arah program pelatihan dan pendidikan. Ini membantu anak-anak yang kurang mampu dengan memberikan mereka akses ke teknologi, dan memiliki tujuan untuk mendaur ulang 60% limbah tahunan.

Dengan mengambil waktu untuk mulai menggunakan pendekatan triple bottom line, Anda mungkin akan terkejut betapa positif reaksi akan berasal dari kolega Anda dan pelanggan Anda.

Kapan Menggunakan Triple Bottom Line

The Triple Bottom Line pada dasarnya adalah sebuah sistem pelaporan. Dari dirinya sendiri, tidak benar-benar meningkatkan dampak perusahaan pada orang atau lingkungan, lebih dari tindakan memproduksi satu set akun manajemen akan mempengaruhi laba.

Namun, dapat digunakan untuk mendorong perbaikan dalam cara organisasi dampak masyarakat dan lingkungan dengan membantu manajer fokus pada apa yang harus mereka lakukan untuk memperbaiki semua garis bawah, dan menjaga pekerjaan ini tinggi pada agenda mereka. Dalam kasus ini, Triple Bottom Line digunakan sebagai jenis Balanced Scorecard .

Seperti semua sistem pengukuran, meskipun, biaya monitoring dan menghitung tiga garis bawah dapat cukup besar. Dan Anda hanya bisa membenarkan biaya ini jika Anda dapat melakukan beberapa kebaikan yang lebih besar sebagai akibat dari memiliki angka. Apa lagi, Anda tentu tidak harus memiliki laporan Bottom Line Triple tempat untuk memperlakukan orang dengan baik, atau teliti tentang pengaruh Anda pada lingkungan. Dalam banyak kasus, uang yang dapat dihabiskan pada pemantauan Triple Bottom Line yang lebih baik dapat digunakan pada orang-atau planet-ramah inisiatif.

Tip:
Hal ini juga perlu dipertimbangkan dalam konteks pemantauan dan mengelola kemajuan organisasi menuju pencapaian yang Faktor Kritis Sukses .

Poin Penting :
The Triple Bottom Line adalah cara mengukur dampak organisasi pada masyarakat dan lingkungan serta keuangannya.

Beberapa perusahaan menemukan bahwa menggunakan itu untuk memantau lebih dari sekedar garis keuangan membantu mereka memperbaiki cara bahwa mereka memperlakukan orang-orang baik di dalam dan di luar organisasi, dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Sumber:

 

PENGUNGKAPAN, PENGUNGKAPAN WAJIB, DAN PENGUNGKAPAN SUKARELA



Nama              : Nurul Janah Syabania
NPM               : 26213729
Kelas               : 4EB25
Mata Kuliah  : Akuntansi Internasional (Softskill)
                      
TUGAS 3.1


Pengungkapan merupakan bagian integral dari pelaporan keuangan dan langkah akhir dalam proses akuntansi yaitu penyajian informasi dalam bentuk seperangkat penuh statemen keuangan. Evans (2003) membatasi pengertian pengungkapan hanya pada hal-hal yang menyangkut pelaporan keuangan. Pernyataan manajemen dalam surat kabar atau media masa lain serta informasi diluar lingkup pelaporan keuangan tidak termasuk dalam pengertian pengungkapan. Sementara itu, Wolk, Tearney, dan Dodd (2001) memasukkan pula statemen keuangan segmental dan statemen yang merefleksi perubahan harga sebagai bagian dari pengungkapan.


Ada dua jenis pengungkapan dalam hubungannya dengan persyaratan yang ditetapkan oleh standar dan regulasi, yaitu:

1. Pengungkapan Wajib (Mandatory Disclousure)

Pengungkapan Wajib merupakan pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh peraturan yang berlaku. Peraturan tentang standar pengungkapan informasi bagi perusahaan yang telah melakukan penawaran umum dan perusahaan publik yaitu, Peraturan No. VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan dan Peraturan No. VIII.G.2 tentang Laporan Tahunan. Peraturan tersebut diperkuat dengan Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/1995, yang selanjutnya diubah melalui Keputusan Ketua Bapepem No. Kep-38/PM/1996 yang berlaku bagi semua perusahaan yang telah melakukan penawaran umum dan perusahaan publik. Peraturan tersebut diperbaharui dengan Surat Edaran Ketua Bapepam No. SE-02/PM/2002 yang mengatur tentang penyajian dan pengungkapan laporan keuangan emiten atau perusahaan publik untuk setiap jenis industri.

2. Pengungkapan Sukarela (Voluntary Disclosure)

Salah satu cara meningkatkan kredibilitas perusahaan adalah melalui pengungkapan sukarela secara lebih luas untuk membantu investor dalam memahami strategi bisnis manajemen. Pengungkapan Sukarela merupakan pengungkapan butir-butir yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku.

Sedangkan dari sumber PSAK dapat disimpulkan bahwa informasi lain atau informasi tambahan (telaahan keuangan yang menjelaskan karakteristik utama yang mempengaruhi kinerja perusahaan, posisi keuangan perusahaan, kondisi ketidakpastian, laporan mengenai lingkungan hidup, laporan nilai tambah) adalah merupakan pengungkapan yang dianjurkan (tidak diharuskan) dan diperlukan dalam rangka memberikan penyajian yang wajar dan relevan dengan kebutuhan pemakai.

Luas pengungkapan mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi, sosial budaya suatu negara, teknologi informasi, kepemilikan perusahaan dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Ada tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan, yaitu:
1. Adequate disclosure (pengungkapan cukup)
2. Fair disclosure (pengungkapan wajar)
3. Full disclosure (pengungkapan penuh)
Beberapa studi menunjukkan bahwa manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkan informasi secara sukarela. Manfaat dari pengungkapan yang sukarela adalah biaya transaksi yang lebih rendah dalam memperdagangkan surat berharga yang dikeluarkan, minat para analis keuangan dan investor terhadap perusahaan yang semakin besar, likuiditas saham yang meningkat, dan biaya modal yang lebih rendah. Dalam laporan terakhir, Badan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) menjelaskan sebuah proyek FASB mengenai pelaporan bisnis yang mendukung pandangan bahwa perusahaan akan mendapatkan manfaat pasar modal dengan meningkatkan pengungkapan sukarelanya.
Laporan ini berisi panduan mengenai bagaimana perusahaan dapat menggambarkan dan menjelaskan potensi investasinya kepada para investor.
Karena investor diseluruh dunia menuntut informasi yang lebih detail dan lebih tepat waktu, tingkat pengungkapan sukarela semakin meningkate baik di negara-negara dengan pasar yang sudah maju maupun pasar-pasar yang masih berkembang.
Sejumlah aturan, seperti aturan akuntansi dan pengungkapan serta pengesahan oleh pihak ketiga dapat memperbaiki fungsi pasar. Aturan akuntansi mencoba mengurangi kemampuan manajer dalam mencatat transaksi-transaksi ekonomi dengan cara yang tidak mewakili kepentingan terbaik pemegang saham. Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan-ketentuan untuk memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi tepat waktu, lengkap dan akurat. Auditor eksternal mencoba untuk memastikan bahwa manajer menerapkan kebijakan akuntansi dan system pengendalian yang memadai serta memberikan pengungkapan yang diwajibkan tepat pada waktunya.
Meskipun mekanisme ini sangat mempengaruhi praktik yang ada, kadang-kadang para manajer menyimpulkan bahwa manfaat dari ketidaksesuaian dengan ketentuan pelaporan, seperti harga saham yang tinggi karena laba yang dinaikkan melebihi biayanya yang berakibat hukuman pidana dan perdata jika ketidaksesuaian tersebut diketahui dan dilaporkan.
Beberapa kajian menunjukkan bahwa manajer berinisiatif untuk mengungkapan informasi performa perusahaan secara sukarela. Keuntungannya mungkin menyangkut biaya transaksi yang lebih rendah dalam perdagangan sekuritas perusahaan, bunga yang lebih tinggi dari analis keuangan dan investor, meningkatkan likuidias saham dan biaya modal yang lebih rendah. laporan yang paling terkini menyongkong pandangan bahwa perusahaan bisa mencapai keuntungan dalam pasar modal dengan mempertinggi pengungkapan mereka secara sukarela. Namun, banyak pihak yang mengakui bahwa laporan keuangan dapat menjadi mekanisme cacat untuk berkomunikasi dengan investor luar.
Menurut pendapat penulis karya ilmiah klasik berikut ini komunikasi manajer dengan investor luar ketika tidak sempurna, antara lain ketika :
1.  Manajer memiliki informasi kuat tentang perusahaan mereka,
2.  Insentif manajer tidak sesuai dengan bunga dari semua pemegang saham,
3.  Peraturan akuntansi dan audit tidak sempurna.
Regulasi pengungkapan menentukan keperluan untuk memastikan bahwa pemegang saham menerima informasi lengkap, berkala, dan akurat.


Sumber :

 

AKUNTANSI INTERNASIONAL DAN PERPAJAKAN

Nama               : Nurul Janah Syabania NPM                : 26213729 Kelas                : 4EB25 Mata Kuliah   : Akuntansi In...